login kartu kuning online ◀ login fastlink

login kartu kuning online

Ada lima kolom yang mesti diisi ketika mendaftar untuk membuat kartu kuning secara online, yakni daftar sebagai siapa, User ID, Email, Nomor telepon, dan kata sandi. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Cara Membuat Kartu Kuning Online. Pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya alias gratis. Anda hanya perlu mendatangi Disnaker setempat atau mendaftar secara online lebih dulu. Berikut cara membuat kartu kuning secara online yang bisa diikuti. 1. Kunjungi laman Dinas Ketenagakerjaan https://karirhub.kemnaker.go.id/ Cara membuat kartu kuning secara online Kunjungi laman http://karirhub.kemnaker.go.id. Masukkan data diri diantaranya: Nomor KTP Nomor ponsel Alamat email beserta password yang sudah terdaftar pada layanan Sisnaker. Silahkan Klik link dibawah untuk mengakses PELAYANAN PEMBUATAN KARTU AK.1 (KARTU KUNING) ONLINE Layanan, informasi, dan program terkait tenaga kerja dan transmigrasi di Kabupaten Serang. Login untuk pencari kerja. Dengan melengkapi data anda disini maka akan memudahkan anda dalam peoses penerbitan kartu AK/1 (kartu kuning) maupun dalam proses melamar pekerjaan pada lowongan pekerjaan yang di publish Disnaker Kota Balikpapan. Login Pencaker Registrasi Sertifikat elektronik diterbitkan oleh: Cara membuat kartu kuning secara online (daftar kartu kuning online) Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/ Pilih menu daftar. Isi data NIK KTP, nama lengkap, e-mail, nomor telepon, dan kata sandi. Klik "Masuk Sekarang". Setelah itu, kamu akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. nb: Pastikan Anda dapat melihat captcha dengan jelas dan menuliskannya dengan benar sebelum mengisi seluruh form biodata. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Tengah Jl. Pahlawan 16 Semarang Jawa Tengah. Syarat Memperpanjang Kartu Kuning. Cermati 5 Kriteria Ini Untuk Mengenal Karakter Perusahaan Saat Mencari Kerja. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), beserta KTP asli jika diperlukan. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Dua lembar pas foto terbaru berukuran 3x4. Fotokopi sertifikat Kompetensi Kerja (jika dimiliki). Cara Membuat Kartu Kuning Online. 1. Buka situs resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu https://infokerja.naker.go.id. 2. Pilih menu daftar. 3. Isi data diri pada kolom yang tersedia. Ada lima kolom yang mesti diisi ketika mendaftarkan diri yakni status ketenagakerjaan ketika mendaftar, user id, email aktif, nomor telepon, dan kata sandi. 4. d`naker DIGI merupakan inovasi pengembangan dari aplikasi SIAPKERJA yang melayani pembuatan kartu tanda daftar pencari kerja dan aplikasi CERITA PENCAKER yang melayani cetak sendiri tanda daftar pencari kerja. d`naker DIGI merupakan portal atau rumah besar dari seluruh aplikasi layanan publik ketenagakerjaan yang terintegrasi berbasis digital pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Menerima berkas permohonan, BAPT (telah ditandatangan oleh tim teknis dan koordinator tim teknis), kartu tenaga kerja/kartu kuning (AK/I) (sudah diparaf Tata Usaha), meneliti dan memutuskan. Jika sesuai maka menandatangani kartu tenaga kerja/kartu kuning (AK/I). Jika tidak sesuai maka mengembalikan kepada Koordinator teknis melalui Tata Usaha. 2. Cara membuat kartu kuning online. Akses website https://karirhub.kemnaker.go.id/. Pilih menu daftar untuk membuat akun. Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi. Klik Masuk Sekarang. Setelah itu kamu akan diminta mengisi data yaitu mengenai akun, data diri, pekerjaan, Pendidikan dan keterampilan. Email atau nomor handphone. Password Lupa Password?